Sabtu, 30 April 2011

Jenis Reksa Dana

Reksa Dana Tertutup adalah Reksa Dana yang transaksi perdagangan Unit Pernyertaan dilakukan melalui Bursa Saham. Unit penyertaan Reksa Dana Tertutup sama seperti saham. Oleh karenanya, pemegang saham Reksa Dana Tertutup harus menjual saham ke bursa melalui broker saham untuk mendapatkan dananya. Jumlah saham reksa dana tertutup tidak berubah-ubah dari waktu ke waktu terkecuali adanya tindakan perusahaan (corporation action). Harga saham reksa dana tertutup bervariasi sesuai dengan portofolionya. Biasanya harga reksa dana tertutup lebih rendah Nilai Aktiva Bersihnya karena adanya biaya transaksi.


Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana dimana pemegang unit menjual kepada unitnya langsung  kepada manajer investasi terkecuali Exchange Trade Fund (ETF). Manajer Investasi wajib membeli unit penyertaan yang  dijual kembali sang investor. Harga unit penyertaan ditentukan oleh harga penutupan perdagangan pada hari yang bersangkutan. Oleh karenya investor tidak mengetahui harga jual atau beli dari unitpenyertaan dan akan diketahui pada keesokan harinya, artinya investor tidak bisa melakukan arbitrase pada Reksa Dana.

Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang dananya diinvestasikan pada saham, obligasi, pasar uang dan sejumlah kas untuk berjaga-jaga. Biasanya manajer investasi harus melakukann investasi pada uang tunai untuk berjaga-jaga membayar investor yang keluar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar