Sabtu, 30 April 2011

Perkembangan Reksa Dana

Reksa Dana mulai diperkenalkan di Indonesia ketika PT Danareksa didirikan pada tahun 1976 dimana perusahaan ini dapat menerbitkan sertifikat yang dikenal Sertifikat Danareksa I dan II. Setiap hari harga dari unit danareksa ini diumukan dan didengar melalui siaran radio bersamaan dengan harga sembilan bahan pokok. Kemudian pada tahun 1995 berdiri sebuah reksa dana tertutup. Kemudian pada tahun 1995 berdiri sebuah reksa dana tertutup yaitu PT BDNI Reksa dana dengan menawarkan 600 juta saham dengan nilai satu saham Rp.500,- sehingga terkumpul dana sebesar Rp.300 miliar.


Berdirinya Reksa dana ini merupakan cikal bakal semaraknya Reksa dana di Indonesia. Pendirian Reksa dana terus berkembang dimana tahun 1996 berdiri sebanyak 25 reksa dana terbka dan 25 reksa dana ini dikelola oleh 12 manajer investasi.

Jenis Reksa Dana

Reksa Dana Tertutup adalah Reksa Dana yang transaksi perdagangan Unit Pernyertaan dilakukan melalui Bursa Saham. Unit penyertaan Reksa Dana Tertutup sama seperti saham. Oleh karenanya, pemegang saham Reksa Dana Tertutup harus menjual saham ke bursa melalui broker saham untuk mendapatkan dananya. Jumlah saham reksa dana tertutup tidak berubah-ubah dari waktu ke waktu terkecuali adanya tindakan perusahaan (corporation action). Harga saham reksa dana tertutup bervariasi sesuai dengan portofolionya. Biasanya harga reksa dana tertutup lebih rendah Nilai Aktiva Bersihnya karena adanya biaya transaksi.


Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana dimana pemegang unit menjual kepada unitnya langsung  kepada manajer investasi terkecuali Exchange Trade Fund (ETF). Manajer Investasi wajib membeli unit penyertaan yang  dijual kembali sang investor. Harga unit penyertaan ditentukan oleh harga penutupan perdagangan pada hari yang bersangkutan. Oleh karenya investor tidak mengetahui harga jual atau beli dari unitpenyertaan dan akan diketahui pada keesokan harinya, artinya investor tidak bisa melakukan arbitrase pada Reksa Dana.

Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang dananya diinvestasikan pada saham, obligasi, pasar uang dan sejumlah kas untuk berjaga-jaga. Biasanya manajer investasi harus melakukann investasi pada uang tunai untuk berjaga-jaga membayar investor yang keluar.

Pengertian Reksa Dana

Awalnya, Mutual Fund berasal dari kata fund dimana Giles dkk (2003) menyatakan "Fund is a pool of money contributed by  arange of investors who may be individuals or companies or other organisations, which is managed and invested as a whole, on behalf of those investors."

Dalam kamus keuangan Reksa Dana didefinisikan sebagai portofolio aset keuangan yang terdiversifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat dengan harga penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya ("diversified portfolio of securities, registered as an openend investemend company, which sells shares to the at an offering price and redeems them on demand at net asset value".

Undamh-undang no 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio oleh manajer investasi.